Makalah Balagoh Belahan Washol [الوصل]



الوصل

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah:  Balaghah I
Dosen Pengampu:  H. Mahfudz Siddiq, Lc, MA.

  


 
Disusun Oleh:

Siti Malikhaturrokhmaniyah             113211075
Siti Nurul Hidayah                             113211076


FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013
        I.            PENDAHULUAN
Balaghah ialah salah satu ilmu yang dikaji dalam pembelajaran bahasa arab. Ilmu balaghah terbagi menjadi tiga pilar, yaitu badi’, ma’ani dan bayan. Di dalam ilmu ma’ani terdapat pembahasan wacana fash dan washl.kita harus mengetahui keduanya supaya dalam kita berbicara sanggup memahamkan pendengar. Dalam peluang ali ini, pemakalah akan mempersembahkan citra terkena salah satu pembahasan dalam ilmu ma’ãni khusunya terkena washl. Sebagai pengantar tentunya makalah ini tidak akan berbicara panjang lebar terkena pembasannya, namun spesialuntuk meliputi citra umum berkenaan dengan washl  dan tempat-tempatnya dalam pembahasan ilmu ma’ãni. Selamat membaca dan semoga bermanfaa.
     II.            RUMUSAN MASALAH
A.     Apa yang dimaksud dengan Washl?
B.     Di mana daerah – daerah washl ?
   III.            PEMBAHASAN
A.     Pengertian Washl
Washl menutut bahasa yaitu menghimpun.[1] Sedangkan berdasarkan istilah adalah:
الوصل عطف بعض الجمل على بعض.[2]
“washl yaitu mengathofkan ssebagian kalimat kepada lainnya.”

Dalam kitab Taisir al-Balaghah disebutkan bahwa washl adalah
عطف جملة على أخرى بالواو.[3]
“mengathofkan kalimat dengan kalimat lain dengan waw”

Disebutkan juga dalam kitab al mu’ayyin fii al-balaghah bahwa washl adalah:
الوصل هو استخدام واو العطف بين جملتتين.[4]
“Penggunaan wawu athof di antara dua kalimat”.

Dari pengertian di atas  dapat disimpulkan bahwa washl yaitu penggabungan dua kalimat dengan karakter athaf.

B.     Tempat-tempat Washl
Dalam pembahasan washl ada beberapa kadaan kalimat yang harus di washalkan dan sebaiknya d washalkan. Berikut pertolongannya:
1.      Kedua kalimah jumlah itu harus di washalkan saat :[5]
a.       Sama dalam aturan I’robnya, menyerupai :
زيد قام و أخوه قعد
Pada teladan di atas قام ialah khobar dari زيد, dan قعد menjadi khobar dari أخوه. Keduanya sama-sama dalam keadaan rafa’. Maka digabung dengan memakai karakter waw.
b.      Kedua jumlah sama-sama khabar atau insyai dan memiliki keterkaitan yang sempurna. Tanpa adanya lantaran yang harus difashalkan diantara keduanya.  misal:

إنّ الأبرار لفِى نعيمٍ (١٣) و إنّ الفجّار لفى جحيمٍ (١٤) (الانفطار: ١٣-١٤)
13. Sesungguhnya orang-orang yang banyak berbakti benar-benar berada dalam syurga yang penuh kenikmatan,
14. Dan Sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka. (Q.S al-Infithar: 13-14).

Kalimat  إنّ الأبرار لفِى نعيمٍ ialah kalam khobar, begitu juga dengan kalimatإنّ الفجّار لفى جحيمٍ  juga ialah kalimat khobar, maka keduanya diwashlkan.
فليضحكوا قليلا و ليبكوا كثيرا . . . (التوبة:٨٢)
"Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak" (Q.S at-Taubah: 82).

Keduanya ialah kalam insya’.
c.       Kedua jumlah harus di washalkan saat dikhawatirkan akan terjadi kekeliruan jawabanan. Kita perhatikan teladan diberikut ini. Ada seseoarang Tanya kepada kita:
هل ذهب زيد ؟
 Kita mau menjawaban sekaligus mendo’akannya. Maka jawabanan kita dan do’a harus pakai fashilah yaitu “و” semoga tidak terjadi salah faham, jadi jawabannnya adalah
لا و رعاك الله
Jika kita tidak memakai karakter athaf, maka kemungkinan salah faham sangat besar.
2.      Kalimat-kalimat yang sebiknya diwashl.
a.       Sama-sama jumlah ismiyah. misal:
زيد قائم و بكر قاعد
b.      Sama-sama jumlahfi’liyah dengan fi’il madly. misal:
قام زيد و قعد بكر
c.       Sama-sama jumlah fi’liyah dengan fi’il mudlori’. misal:
يقوم زيد و يقعد بكر
Kecuali jikalau ada penghalang menyerupai tidak ada musnadnya, kurang baik diwashl, seperti:
زيد قام و بكر قاعِد
 قام   fiil madli sedangkan  قاعد isim fa’il.[6]

  IV.            PENUTUP
Dari pemaparan di atas sanggup di simpulkan bahwa washl yaitu penggabungan dua kalimat dengan karakter athaf.
 Wajib washl diantara dua kalimat dalam tiga daerah yaitu Jika sama dalam aturan I’robnya, Kedua jumlah sama-sama khabar atau insyai dan memiliki keterkaitan yang sempurna. dan Kedua jumlah harus di washalkan saat dikhawatirkan akan terjadi kekeliruan jawabanan.
Kalimat-kalimat yang sebiknya diwashl apabila  Sama-sama jumlah ismiyah, Sama-sama jumlahfi’liyah dengan fi’il madly dan Sama-sama jumlah fi’liyah dengan fi’il mudlori’.
Demikian klarifikasi makalah yang sudah kami buat dan sampaikan, kami sadar bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu Koreksi dan masukan yang konstruktif sangat kami harapkan demi kebaikan makalah diberikutnya. Semoga makalah ini sanggup bermanfa’at bagi para pemakalah maupun pembacanya, aamiin. Sekian dan terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA

Akhdlori, Imam, Ilmu Balaghoh, Bandung : PT. Alma’arif, 1982.

al Qozwaini, Al Khotib, al- Idhoh fi ‘Ulum al-Balaghoh, Libanon: Dar al-Kotob al-Ilmiyah, 2010.

Al-jarim, Ali dan Musthafa amin, al-Balaghoh al-Wadhihah, Jakarta : Raudhoh Press, 2007.

Ya’qub, Imil Badi’, al Mu’ayyin fi al- Balaghoh, Beirut : Word Of Books, 2000.



[1] Imam Akhdlori, Ilmu Balaghoh, (bandung : PT. Alma’arif, 1982), hlm.130.
[2] Al Khotib al Qozwaini, al- Idhoh fi ‘Ulum al-Balaghoh, (liban#on: Dar al-Kotob al-Ilmiyah, 2010), hlm. 118.
[3] Ali Al-jarim dan Musthafa amin, al-balaghoh al-wadhihah, (Jakarta : Raudhoh Press, 2007), hlm. 242.
[4] Imil Badi’ Ya’qub, al Mu’ayyin fi al- Balaghoh,(Beirut : Word Of Books, 2000), hlm. 208.
[5] Ibid. hlm 210.
[6] Imam, ilmu, hlm 136-137.

 
0 Komentar untuk "Makalah Balagoh Belahan Washol [الوصل]"

Back To Top